Zakat di Kukar: Bupati Edi Damansyah Harapkan Kesadaran Masyarakat Meningkat

Bupati Kukar Edi Damansyah. (Ist)
wishindonesia, Tenggarong – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyerukan implementasi regulasi zakat yang baru.
Pada acara peresmian Kantor Baznas Kukar, Kamis (4/4/2024), Edi menyampaikan bahwa regulasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan zakat di Kukar.
“Kami ingin masyarakat memahami dan mendukung regulasi ini,” ujar Edi.
Ia menekankan bahwa sosialisasi yang efektif adalah kunci untuk memastikan masyarakat memahami dan mendukung regulasi ini.
Edi juga mengajak para pemuka agama dan organisasi keagamaan untuk berpartisipasi dalam proses sosialisasi.
“Peran serta Ustadz dan Alim Ulama sangat kami harapkan untuk membantu masyarakat memahami pentingnya zakat,” tuturnya.
Bupati Edi juga berharap regulasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat. “Dengan pemahaman yang baik, kami yakin masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya zakat,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Edi menyampaikan optimisme bahwa regulasi zakat baru ini akan membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kita semua,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)






