Disdukcapil Kukar Andalkan Sistem Dual Akses untuk Daerah Terpencil

Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Wishindonesia.id, TENGGARONG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperluas layanan administrasi melalui penerapan sistem layanan ganda. Sistem ini dinilai efektif untuk menjangkau warga di wilayah yang masih kesulitan mengakses jaringan internet.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menjelaskan bahwa pendekatan dual akses menjadi solusi atas tantangan geografis Kukar yang memiliki banyak titik blank spot.
“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” ujarnya.
Dalam sistem ini, warga bisa memilih layanan secara daring jika tersedia akses internet, atau melalui layanan langsung di kantor desa dan kecamatan dengan bantuan operator yang ditunjuk.
“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa, di mana petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” tambahnya.
Disdukcapil memberikan pelatihan kepada aparat desa agar proses input data berlangsung sesuai standar. Selain itu, koordinasi rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dari pelayanan.
Layanan yang disediakan mencakup pencetakan KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Semua dikerjakan dengan prinsip efisien, mudah, dan cepat.
Dengan sistem layanan hybrid ini, Disdukcapil berharap seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pedalaman, dapat memperoleh hak administrasi secara setara.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)










