Unit Jatanras Polresta Samarinda Ungkap Kasus Curanmor RS SMC, Pelaku Diamankan

Foto pelaku pencurian. *(Ak)
Wishindonesia.id, Samarinda — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda kembali menorehkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit SMC Samarinda. Setelah lebih dari setahun melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku berinisial AFS (29), warga Jl. Perjuangan, Sungai Pinang Dalam, pada Minggu (13/07/2025) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan Muhammad Taufiq (30), karyawan RS SMC, yang mengalami kehilangan sepeda motor di area parkir karyawan rumah sakit tersebut pada Selasa (23/07/2024) sekitar pukul 13.25 Wita. Korban, yang tinggal di Jl. Mandala Gunung Kapur, Samarinda Utara, memarkirkan sepeda motornya tanpa mengunci stang, lalu masuk ke ruang kerja dan meninggalkan jaket berisi kunci kendaraan, STNK, dompet, serta kartu akses karyawan.
“Saat hendak pulang, korban terkejut karena motor beserta dompet dan surat-surat berharga telah hilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp10.000.000,-,” terang salah satu penyidik.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda, dan sejak itu, Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Informasi tentang keberadaan pelaku baru diperoleh hampir satu tahun setelah kejadian. AFS akhirnya diamankan di kawasan Jl. A.M. Sangaji, Samarinda, tanpa adanya perlawanan.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari sepeda motor milik korban. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Samarinda guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan ketelitian tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini. Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama saat memarkir kendaraan bermotor.
“Kami imbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci motor sembarangan, apalagi di dalam jaket atau barang bawaan lain. Kasus seperti ini sering terjadi karena kelengahan kecil,” ucap Kasat Reskrim.
Penangkapan AFS ini sekaligus menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan kriminal, meskipun waktu telah berlalu. Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
*(Ak)










