Bupati Edi Damansyah Teken NPHD PSU, Pastikan Pemilu Ulang Berjalan Aman dan Tertib

Penandatanganan NPHD PSU oleh Pemkab Kukar bersama penyelenggara dan aparat keamanan. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Wishindonesia.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD bersama KPU, Bawaslu, dan unsur TNI/Polri untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar. Acara berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Edi menegaskan bahwa penandatanganan ini memastikan seluruh pembiayaan PSU sesuai dengan peraturan dan menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran.
“Kita sudah tetapkan pembiayaan PSU sebagai prioritas. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan demokrasi yang baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, serta TNI dan Polri yang turut dalam proses pengajuan pembiayaan.
“NPHD ini bagian akhir dari tahapan perencanaan. Semua pihak telah menjalani proses verifikasi sesuai Permendagri. Jika ada penyesuaian anggaran, kita harus pahami bersama,” katanya.
Edi berharap pelaksanaan PSU nanti bisa berjalan sukses dan masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk datang ke TPS pada 19 April 2025. Gunakan hak pilih Anda dengan baik, karena suara Anda menentukan masa depan daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan keamanan agar PSU berlangsung damai.
“Demokrasi hanya akan berhasil jika semua pihak menjaga ketertiban. Mari kita sukseskan PSU ini bersama,” pungkas Bupati Edi Damansyah.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)










