Dinas PU Kukar Siapkan Proyek Jalan Poros Tetap Berjalan Tanpa DAK

Jalan Poros Hulu Kukar. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Wishindonesia.id, TENGGARONG — Meski Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tidak terealisasi, proyek jalan poros di wilayah hulu Kutai Kartanegara (Kukar) tetap dilanjutkan atas instruksi langsung dari Bupati Kukar. Pemerintah daerah menilai bahwa akses jalan merupakan kebutuhan mendasar yang harus segera dipenuhi oleh masyarakat pedalaman.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, mengatakan bahwa semula proyek ini direncanakan menggunakan dana gabungan antara pusat dan daerah. Namun karena DAK batal disalurkan, Pemkab mengambil kebijakan untuk menutupi seluruh biaya melalui APBD. “Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ujarnya.
Wiyono menyampaikan bahwa perintah dari Bupati menjadi dasar kuat untuk melanjutkan proyek ini. Pemerintah tidak ingin kebutuhan dasar masyarakat terhambat karena faktor anggaran. “Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pak Bupati tidak ingin kebutuhan dasar warga terganggu hanya karena ketiadaan dana pusat,” tegasnya.
Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dalam mendistribusikan hasil pertanian, mendapatkan layanan kesehatan, hingga menunjang kegiatan pendidikan. Jika jalur ini rusak atau tertunda, maka aktivitas masyarakat akan sangat terganggu.
Pembangunan dilakukan dengan pengawasan ketat dari dinas terkait untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan. Pemerintah ingin proyek ini selesai sesuai rencana agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Langkah Pemkab Kukar ini menunjukkan bahwa pembangunan tetap bisa berjalan meskipun tanpa campur tangan dari pusat. Pemerintah daerah menunjukkan kemampuannya untuk mengelola proyek strategis dengan kemandirian fiskal.
Dengan tetap dilanjutkannya pembangunan ini, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah semakin kuat dan ketimpangan pembangunan antara pusat dan pedalaman dapat dikurangi secara signifikan.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)










