Kukar Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Indonesia

Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menerima Audiensi dan Silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Wishindonesia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberadaan dan kedaulatan Bahasa Indonesia di tengah gempuran globalisasi. Hal tersebut ditegaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/2025).
Pertemuan ini digelar dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Dafip menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh Pemkab Kukar terhadap pelestarian Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Bahasa Indonesia adalah identitas dan jati diri bangsa. Kita punya kewajiban moral dan budaya untuk terus menjaganya,” ujarnya.
Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, menyampaikan bahwa penguatan posisi Bahasa Indonesia tidak cukup hanya lewat pendidikan formal, namun juga perlu kebijakan dan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah.
“Bahasa adalah simbol kedaulatan. Ia tidak kasat mata seperti bendera, tapi punya dampak luar biasa dalam jangka panjang,” ungkap Asep.
Ia menambahkan, implementasi dari Permendikdasmen mencakup penataan papan nama instansi dan petunjuk publik yang harus mengutamakan Bahasa Indonesia dibandingkan bahasa asing atau daerah.
Balai Bahasa juga merancang penghargaan tahunan bagi institusi yang berhasil menjaga dan mempromosikan penggunaan Bahasa Indonesia secara konsisten. Pemkab Kukar diharapkan menjadi pionir dalam pengawasan bahasa, termasuk dalam ranah administrasi pemerintahan, layanan publik, dan informasi digital.
“Perlu sinergi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar Bahasa Indonesia tetap berdaulat di tanahnya sendiri,” tegas Asep.
Langkah ini sejalan dengan amanat Sumpah Pemuda dan semangat nasionalisme yang terus dijaga dalam pembangunan karakter bangsa.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)







