Sekda Kukar Dorong Sosialisasi Zona Nilai Tanah untuk Pembaruan NJOP

Sekda Kukar Sunggono dan jajaran ATR/BPN Kukar. (Ist)
wishindonesia, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, menyampaikan harapannya agar zona nilai tanah segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkannya setelah penandatanganan berita acara penyerahan peta zona nilai tanah tahun 2023, yang dilakukan di ruang rapat Sekda Kukar, Senin (29/4/2024).
“Saya berharap bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk diantaranya upayakan nanti bisa berkoordinasi dengan kantor pelayanan pajak Pratama Samarinda,” ujar Sunggono.
Menurutnya, sosialisasi ini akan membantu dalam menjadi dasar perubahan dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berubah setiap lima tahunnya.
Sunggono mengapresiasi proses kegiatan tersebut, terutama yang telah dilaksanakan di sembilan desa di Kecamatan Muara Badak.
“Hal ini kita harapkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan harga satuan persil bidang tanah,” ujarnya.
Sunggono juga berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan karena program ini sangat prospektif dalam penataan ruang di wilayah Kukar baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Sekda Kukar bersama dengan Kepala ATR/BPN Kukar, Aag Nugraha, dan disaksikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kukar.
Dengan upaya ini, Sekda Kukar menunjukkan komitmennya untuk memperbarui dan menyempurnakan kebijakan terkait nilai tanah dan NJOP demi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kukar. (Adv/Diskominfo Kukar)






