DPMD Kukar Siapkan Langkah Tindak Lanjut Akses Jalan Tempurung 2

0

Kepala DPMD Kukar, Arianto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Share Now

Wishindonesia.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan kesiapannya menindaklanjuti keluhan warga Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, terkait akses jalan yang sulit. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah masuk dan menjadi perhatian serius.

“Baru kemarin Pak Kades lapor. Kami tentu akan tindak lanjuti karena ini menyangkut mobilitas warga,” ujar Arianto.

Ia menjelaskan bahwa sebagian akses jalan ke dusun tersebut melewati wilayah Kota Samarinda dan melintasi kawasan tambang milik perusahaan. Situasi ini membuat pembangunan tidak bisa serta-merta dilakukan oleh Kukar.

“Memang kita enggak bisa bangunkan jalan yang bukan masuk wilayah Kukar atau yang masuk kawasan milik pihak ketiga. Tapi kita tidak bisa diam saja. Harus ada solusi,” jelasnya.

Oleh karena itu, DPMD Kukar akan menjajaki kerja sama antarwilayah dengan Pemerintah Kota Samarinda. Kolaborasi lintas wilayah administratif ini diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian persoalan infrastruktur secara adil dan efektif.

“Kita nanti cek dan komunikasikan lebih lanjut. Bisa saja nanti bentuknya kolaborasi lintas wilayah administratif,” katanya.

Arianto menyatakan bahwa prinsip pembangunan desa adalah menjamin semua warga, termasuk yang tinggal di perbatasan, memiliki akses memadai.

“Kalau memang warga kita, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

DPMD juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain seperti kecamatan, kelurahan, dan bila diperlukan, pemerintah provinsi, guna merumuskan solusi konkret atas permasalahan ini.

“Kita harap ada jalan keluar yang konkret demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *