Akses Jalan Lintas Wilayah, DPMD Kukar Fasilitasi Solusi Bagi Warga Perbatasan di Kutai Lama

Kepala DPMD Kukar, Arianto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Wishindonesia.id, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyatakan kesiapannya memfasilitasi penyelesaian masalah akses jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Jalur utama di kawasan itu diketahui masuk wilayah administratif Kota Samarinda, meskipun sebagian besar warga adalah penduduk Kukar.
“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Langkah yang diambil DPMD Kukar meliputi koordinasi antarwilayah, mulai dari pemetaan jalur, pengurusan izin, hingga penyusunan rencana pembangunan secara kolaboratif. Arianto menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor agar hak warga terhadap infrastruktur tidak terabaikan.
“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberpihakan pemerintah dalam menjembatani komunikasi antarwilayah menjadi kunci penyelesaian. Keterlibatan kepala desa yang aktif melaporkan kondisi warga juga mendapat apresiasi.
“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” tegasnya.
“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” pungkas Arianto.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)










