Disdukcapil Kukar Tegaskan Pencatatan Nikah untuk Keluarga yang Tertib Hukum

Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Wishindonesia.id, TENGGARONG — Pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi kembali disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara. Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menegaskan bahwa pencatatan pernikahan sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota keluarga.
“Pilihlah jalur pernikahan yang sah, tercatat dan dilindungi hukum negara untuk menjamin hak-hak keluarga di masa depan,” kata Iryanto.
Ia menyebutkan, pernikahan yang tidak dicatat secara resmi menimbulkan beragam persoalan administratif, mulai dari kesulitan membuat akta kelahiran anak hingga hambatan dalam pengurusan Kartu Keluarga. Tak hanya itu, status hukum pasangan pun menjadi tidak jelas di mata negara.
Dampak jangka panjang lainnya termasuk ketidakjelasan dalam hak waris dan keterbatasan akses terhadap berbagai program layanan publik seperti BPJS, bantuan sosial, dan pendidikan gratis.
Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kukar aktif melakukan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya di desa-desa dan kawasan pinggiran. Kampanye ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kukar.
“Dengan pencatatan pernikahan resmi, seluruh anggota keluarga terlindungi secara hukum dan administrasi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut masa depan,” ujar Iryanto.
Disdukcapil juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan secara langsung bagi warga yang ingin melakukan pencatatan pernikahan, termasuk melalui kegiatan jemput bola di kecamatan-kecamatan.
Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan. Iryanto berharap, pencatatan pernikahan menjadi kebiasaan yang tertanam dalam budaya hukum masyarakat.
Dengan tertib administrasi, maka tidak hanya keluarga terlindungi, tetapi juga kualitas data kependudukan akan lebih akurat dan berdampak positif pada perencanaan pembangunan daerah.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)










