Bupati Kukar Resmikan Kukar Berzakat 2025, Ajak Seluruh Pihak Optimalkan ZIS

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka Kukar Berzakat Tahun 2025. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Wishindonesia.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan pelaksanaan program Kukar Berzakat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Baznas Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik”.
Dalam sambutannya, Edi menekankan pentingnya zakat sebagai pilar ekonomi umat yang mampu mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Zakat adalah kewajiban yang memiliki kekuatan luar biasa dalam membangun keadilan sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar telah mengesahkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat untuk memperkuat legitimasi Baznas sebagai lembaga resmi pengelola ZIS dan DSKL.
“Dengan regulasi ini, pengelolaan zakat di Kukar semakin terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Edi mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD, instansi vertikal, perusahaan, dan lembaga pendidikan untuk turut serta mendukung program ini melalui penghimpunan zakat di lingkungan kerja masing-masing.
“Jika kita bekerja di Kukar, maka zakat juga harus disalurkan di Kukar. Inilah wujud komitmen terhadap daerah tempat kita mencari nafkah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga memperkenalkan sistem digital pengelolaan zakat melalui platform SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS), yang memudahkan pelaporan dan pengawasan oleh para muzakki.
“SIMBA memungkinkan transparansi dan kemudahan dalam pelaporan pengelolaan dana zakat,” ungkapnya.
Edi berharap, ke depan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban zakat semakin meningkat.
“Kepercayaan publik terhadap Baznas harus terus dijaga dan ditingkatkan. Saya yakin Baznas Kukar mampu menjaga amanah ini dengan baik,” pungkasnya.
(*ADV Diskominfo Kukar/vk)







