Sekda Kukar Tegaskan Kesiapan Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

0

Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. *(ADV Diskominfo Kukar/vk)

Share Now

Wishindonesia.id, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyusun rekomendasi yang menjadi catatan strategis bagi Pemkab Kukar. Ia menegaskan bahwa sebagian besar rekomendasi, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur, telah sejalan dengan program kerja pemerintah daerah tahun 2025.

“Pembangunan jembatan di Sebulu, peningkatan jalan penghubung dari Anggana ke Muara Badak, serta akses jalan di wilayah Santan Ulu hingga Santan Ilir di Marangkayu telah kami masukkan dalam prioritas pembangunan 2025,” ujar Sunggono.

Ia juga menambahkan bahwa pengoperasian Pasar Tangga Arung, pengembangan fasilitas rumah sakit seperti RSUD AM Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, serta RSUD Muara Badak sudah termasuk dalam daftar program yang akan direalisasikan.

Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ setelah LKPJ Bupati Kukar Tahun 2024 disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya, yaitu pada 24 Maret 2025.

“Rekomendasi ini kami susun untuk menjadi acuan Pemkab Kukar dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Junadi.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kukar menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dengan serius dan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen menjalankan amanat ini secara sistematis, agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi antara DPRD Kukar dan pihak eksekutif yang diwakili Sekda Kukar. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

(*ADV Diskominfo Kukar/vk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *