Pemkab Kukar Komitmen Cegah Korupsi Melalui MCK KPK

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani. (Ist)
wishindonesia, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen dalam memberantas korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MCP merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi.
Untuk memudahkan implementasi, Pemkab Kukar mengundang Beberapa dinas untuk dilakukan evaluasi terkait beberapa hal yang dapat dimasukkan kedalam kegiatan tersebut.
“Ada beberapa kriteria sebenarnya yang disampaikan oleh auditnya salah satunya adalah kegiatan-kegiatan yang menyentuh masyarakat yang sudah kita evaluasi,” jelas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani pada Senin (29/4/2024).
Ahyani mengatakan langkah awal yang akan dilakukan pihaknya terkait kegiatan ini adalah dengan menentukan kegiatan serta evaluasi terhadap persyaratan yang diinginkan agar dapat masuk dalam program MCP KPK.
Setelah itu kata dia, pihaknya akan melakukan pengusulan agar dapat di buatkan SK oleh Bupati Kukar.
“pak Bupati yang meng-SK kan usulan kegiatan, batas minimal kegiatan untuk masuk ke MCP KPK adalah 10 kegiatan dan saat ini kami menyiapkan sekitar 16,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut
“Mudah-mudahan nanti dari sini juga bisa kita lihat, kita monitor dan evaluasi, bukan dari kita saja dari masyarakat dan lainnya bisa ikut berpartisipasi,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)






